Metroterkini.com - Seolah menjadi tradisi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau masih saja banyak oknum-oknum yang menggarap kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada ribuan hektar kawasan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) di Desa Puntian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau, yang tapal batas wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Inhu dengan Pelalawan, diduga kuat berubah alih fungsi dari kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Bahagia.
Anehnya, praktek yang merugikan negara ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan mulus tanpa ada penindakan hukum dari pihak terkait. Yang seolah-olah pihak KUD Tani Bahagia tidak bisa tersentuh oleh hukum di negeri ini. Kendati aktivitas tersebut diduga kuat ilegal.
Sementara itu, ketika hal ini coba dikonfirmasi oleh awak media kepada Kepala TNTN Pelalawan, Tulus Hutahuruk mengatakan, pihaknya saat ini belum mengetahui perihal adanya penggarapan kawasan hutan di areal TNTN.
"Kita saat ini belum mengetahui informasi tersebut. Walau demikian hal ini akan kita selidiki. Jika benar perihal penggarapan itu akan kita proses dan pidana, tentunya terhadap oknum-oknum yang bermain," tegasnya
Perihal ini mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Inhu, Samsudin. Kata Samsudin, jika informasi demikian benar diduga menggarap kawasan hutan TNTN harusnya KUD Tani Bahagia mematuhi perundang-undangan dan segala peraturan di negeri ini.
"Bagi KUD, Koperasi atau masyarakat yang menggarap kawasan hutan, kita berharap untuk dapat mengurus izin terlebih dahulu ke Menteri terkait dan juga ke dinas terkait agar dikemudian hari tidak menjadi masalah," katanya.
Sementara itu, PLT KUD Tani Bahagia, Erwin Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui pesan singkat perihal dugaan menggarap kawasan TNTN belum mendapat jawaban. [wa]